Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Lapas Kelas IIA Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkeadilan, salah satunya melalui Pelayanan Integrasi kepada masyarakat, yang dilaksanakan pada Senin (20/10) pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.
Pelayanan ini mencakup proses Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, petugas dari Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) memberikan pendampingan, penjelasan, serta pelayanan langsung kepada keluarga warga binaan yang mengurus dokumen integrasi. Seluruh proses berjalan dengan tertib, transparan, dan tanpa pungutan apa pun.
“Pelayanan integrasi ini adalah bentuk nyata pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan cara yang benar dan bermartabat,” ujar Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarmasin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat bukan hanya tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan yang manusiawi dan berintegritas. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)