Berita

Kalapas Yugo Indra Wicaksi Sambut Tim Itjen Ditjenpas Laksanakan Audit BMN Di Lapas Narkotika Karang Intan

×

Kalapas Yugo Indra Wicaksi Sambut Tim Itjen Ditjenpas Laksanakan Audit BMN Di Lapas Narkotika Karang Intan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co 

Tim Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Itjen Ditjenpas) melakukan kegiatan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (5/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian audit di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kedatangan tim Itjen Ditjenpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta sejumlah staf terkait. Tim disambut di ruang kerja Kalapas sebelum melanjutkan pemeriksaan dan peninjauan lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor Itjen Ditjenpas meminta sejumlah data dukung yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara, termasuk data droping barang dari Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, tim juga menyoroti permasalahan status tanah yang hingga kini masih dalam proses hibah dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Pihak Itjen memberikan rekomendasi agar Lapas segera menindaklanjuti proses permohonan hibah tanah kepada Pemda guna memperjelas status aset negara dan mendukung tertib administrasi BMN.

Tidak hanya melakukan verifikasi data, tim Itjen Ditjenpas juga berkeliling ke sejumlah area dalam dan luar Lapas untuk melihat langsung bangunan dan sarana prasarana yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Banjar, serta melakukan pengecekan terhadap kondisi barang-barang inventaris yang tercatat dalam daftar BMN.

Kegiatan audit berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi. Kalapas Yugo Indra Wicaksi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *