TNI/Polri

Polsek Johar Baru Pasang Spanduk Imbauan “Waspada Curanmor” di Titik Rawan

×

Polsek Johar Baru Pasang Spanduk Imbauan “Waspada Curanmor” di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

kabarmetro co

Jakarta Pusat – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan kendaraan bermotor, Polsek Johar Baru melaksanakan pemasangan spanduk imbauan “Waspada Curanmor” di sejumlah titik rawan wilayah Johar Baru, Rabu (15/10/2025) mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan anggota Reskrim Polsek Johar Baru dan dipusatkan di lokasi-lokasi strategis, antara lain: Depan Pos RW 01 Kp. Rawa, Jl. Rawa Sawah III RT.001/001. Perempatan Kp. Rawa, RW 08. Perempatan Kopar, Jl. Moch. Ali No.64, Tanah Tinggi. Bundaran Kelapa, Jl. Tanah Tinggi IV RT.6/RW.3. Depan KUA Johar Baru, Jl. Tanah Tinggi XII RT.5/RW.6. Jl. Kawi Kawi RT.017 RW.08. Jl. Kramat Jaya Baru. Jl. Johar Baru Utara 4. Gang Gading 7, Jl. Kp. Rawa Sawah

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan: “Kami mengapresiasi langkah preventif Polsek Johar Baru. Pemasangan spanduk merupakan wujud nyata Polri Presisi yang humanis, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan: “Pemasangan spanduk ini bertujuan agar warga selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, memperhatikan keamanan kendaraannya, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.”

Dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis, Polsek Johar Baru menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan warga Johar Baru tetap kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *