kabarmetro co
Jakarta Pusat – Menindaklanjuti aduan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, bersama Kasatgas Pol PP Galur, Kasipem, FKDM, Pendamping Dinas Sosial, Petugas P3S, serta Ketua RW dan RT setempat, melakukan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl. Galur Selatan RT.011/01, Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini terkait aduan warga atas nama Dede Djunedi (40), yang dilaporkan merusak rumah tetangga dengan cara melempar batu. Bhabinkamtibmas dan pihak terkait segera menghubungi Dinas Sosial dan Petugas P3S, serta mendampingi ODGJ ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan, bersama keluarga dan Ketua RT.
“Langkah ini dilakukan agar lingkungan tetap aman, sekaligus memberikan penanganan humanis bagi yang bersangkutan,” ujar Aiptu Baktiar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas respons cepat petugas: “Penanganan ODGJ dengan melibatkan keluarga, RT/RW, dan instansi terkait menunjukkan komitmen Polri Presisi yang humanis. Sinergi ini menjaga keamanan warga sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan: “Pendekatan humanis dalam menangani ODGJ sangat penting. Sinergi antara polisi, Dinas Sosial, FKDM, dan warga memastikan keamanan warga tetap terjaga, sementara yang bersangkutan mendapat perawatan yang layak.”
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Johar Baru dalam menangani kasus sosial dengan pendekatan humanis sambil tetap menjaga keamanan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












