Karang Intan, Kabarmetro.co —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengarahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait penyelenggaraan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas dan diikuti oleh Kepala Lapas, Yugo Indra Wicaksi, bersama jajaran pejabat struktural dan staf terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah koordinatif Ditjenpas dalam memastikan proses pengadaan BAMA di seluruh satuan kerja pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta akuntabel. Dalam pengarahan tersebut, disampaikan berbagai pedoman dan kebijakan baru yang harus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen, proses lelang, hingga pelaksanaan kontrak pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pengarahan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman agar pelaksanaan pengadaan BAMA di lingkungan Lapas dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan. Kami siap melaksanakan setiap arahan Ditjenpas demi mendukung pelayanan yang optimal bagi warga binaan,” ujar Yugo.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh peserta aktif mengikuti arahan hingga akhir sesi. Melalui kegiatan koordinasi seperti ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan BAMA Tahun 2026 di Lapas Narkotika Karang Intan semakin transparan, profesional, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (rhs)












