Tangsel-Kabarmetro.co
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam (PAI) guna membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kota Tangerang Selatan bertema “Sinergi Kebijakan Pendidikan dan Dukungan Legislatif dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam” yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (28/7/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, hadir sebagai narasumber di hadapan para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Tangerang Selatan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ika, yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Ika menegaskan bahwa peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan generasi yang unggul, tidak hanya dalam bidang akademik dan teknologi, tetapi juga memiliki moral serta keimanan yang kokoh,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Rifaudin menekankan bahwa Guru PAI memiliki peran strategis sebagai penanam akidah, pembina akhlak, penguat karakter, agen moderasi beragama, sekaligus teladan bagi peserta didik.
Menurutnya, melalui pendekatan Self Improvement dengan tema “Meneguhkan Jati Diri Guru, Mendidik dengan Cinta, Meneladani dengan Integritas”, para guru didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kepedulian agar mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital.
“Guru PAI yang berdampak bukan hanya mampu mencetak prestasi akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang berakhlak mulia. Perubahan besar dalam dunia pendidikan selalu diawali dari guru yang terus memperbaiki kualitas dirinya,” tegas Ahmad Rifaudin.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Kemenag Kota Tangerang Selatan terus mengembangkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berbasis Self Improvement. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas Guru PAI agar semakin profesional, inspiratif, serta mampu mencetak generasi religius, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui penguatan kompetensi guru dan kolaborasi lintas sektor, Kemenag Kota Tangerang Selatan berharap kualitas Pendidikan Agama Islam terus meningkat sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
( Okta)













