Berita

Kepala UPTD Binamarga Wil .II Sukabumi , di duga bokbrok menjalankN tugas 

×

Kepala UPTD Binamarga Wil .II Sukabumi , di duga bokbrok menjalankN tugas 

Sebarkan artikel ini

Sukabumi-Kabarmetro.co | Balai UPTD II will sukabumi bina marga provinsi di duga membiarkan kondisi pekerjaan yang tidak menjaga kualitas pekerjaan dengan baik sesuai amanat gubernur jawa barat kang dedi mulyadi , hal itu terlihat dengan adanya jawaban yang tidak memuaskan dari surat konfirmasi yang di layangkan oleh DPD JWI ( jajaran wartawan Indonesia ) sukabumi raya yang terkesan normatif dan lebih menutupi kejadian sebenarnya.

Ketua JWI sukabumi raya lutfi yahya s berpendapat integritas UPTD II will sukabumi bokbrok , ini perlu ada evaluasi penyegaran kembali di UPTD bila perlu kepala UPTD yang baru di lantik tanggal 02 bulan september 2025 di evaluasi kinerja nya karena tidak terlihat perbaikan mutu kinerja di uptd itu sendiri, kita tahu hari ini sukabumi banyak sekali jalan jalan provinsi yang sudah lama rusak yang hari ini di perbaiki oleh pemerintah provinsi jawa barat melalui dinas Bina marga provinsi jawa barat dimana dalam pelaksananya harus menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan baik, sehingga umur kontruksi jalan lebih panjang umur nya , jangan sampai ada pemborosan anggaran , hari ini atau tahun ini di bangun tahun berikutnya di bangun kembali karna rusak lagi , artinya itu pemborosan dan hal seperti itu merugikan pemerintah provinsi jawa barat dan masyarakat tentunya

Lutfi yahya s Ketua JWI Sukabumi raya Menyikapi berbagai persoalan di UPDT II will sukabumi yang begitu komplek dari mulai pembiaran bahan material yang di kirim dari tambang yang ilegal jelas ini sebuah pelanggaran , sesuai dengan undang- undang Minerba No 4 THN 2009 dan perubahan nya di UU Nomor THN 2020.

kita ketahui bahwa ijin tambang yang hari ini di non aktifkan oleh pemprov jabar hampir semua tambang yang ada di parung panjang kab bogor di tutup, sementara untuk tambang² wilayah sukabumi ijin nya mati dan belum di perpanjang mulai dari tambang yang berada di kecamatan palabuhan ratu , kecamatan cikembar , kecamatan tegal buled , kecamatan sagaraten dan kecamatan purabaya semua ijinnya mati , ada sebagian perusahaan yang tetap produksi dengan ijin yang mati dan itu tindakan ilegal kemana para penegak hukum , alam di rusak tanpa ada pendapatan ke negara.

lutfi Yahya meminta semua proyek pemerintah harus mengambil material dari tambang yang berijin karena ini aturan yang harus di taati karna kita tahu pada persyaratan tender mini kompetisi ekatalog v5 di cantumkan salah satu syarat harus melengkapi dukungan dari perusahaan tambang yang mempunyai ijin yang legal , bukan ilegal , artinya selama ini di duga ada pembiaran yang di lakukan kepala UPTD pengelolaan pekerjaan jalan dan jembatan wilayah II terhadap tindakan ilegal yang di lakukan oleh para pengusaha , dan ini harus di audit terhadap pengunaan material proyek yang berada di bawah kendali UPTD will II sukabumi prov jawa barat. pungkas nya 

Untuk menjalankan pogram kerja sesuai dengan tupoksi kami serta demi teganya kebenaran sekaligus ikut serta mendukung pogram pemerintah Propinsi Jawa barat DPD JWI ( jajaran wartawan indonesia ) Sukabumi raya akan selalu intens melakukan monitoring dan pengawasan agar dalam proses perjalanan pembangunan nya tidak ada penyimpangan baik secara kualitas , kuantitas dan adminitrasi. “Tegasnya

Selanjutnya saya sampaikan agar menjadi jalan untuk menjaga sinergitas dan akuntabilitas publik yang lebih baik di lingkungan pemerintah Binamarga wil.II sukabumi, DPD JWI Sukabumi raya akan melakukan audiensi dengan pihak UPTD will II Bina marga jawa barat guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang sipatnya komprehenshif serta solusi yang objektif sekaligus untuk mempertegas amanat bapak gubernur yang di sampaikan bahwa kegiatan proyek provinsi harus mempunyai umur panjang dan tidak berkualitas jelek sehingga tidak melakukan pemborosan anggaran dan dapat di konsentrasikan pada kegiatan yang lain sehingga jawa barat benar benar maju baik dan sejahtera. Tegasnya

Jangan sampai kami menduga sekaligus menilai UPDT Bina marga wil II sukabumi tidak melaksanakan amanat bapak gubernur dengan membiarkan banyak permasalahan pada pekerjaan jalan di will sukabumi yang kualitas nya tidak baik/ jelek. Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *