News

Baznas Kota Tangsel Tetapkan Kepengurusan UPZ Kelurahan Sawah Baru Periode 2025–2030

×

Baznas Kota Tangsel Tetapkan Kepengurusan UPZ Kelurahan Sawah Baru Periode 2025–2030

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro.co.

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan secara resmi menetapkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Sawah Baru beserta susunan pengurus dan penasihat untuk periode 2025–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Nomor Kep.UPZ 835 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Baznas Kota Tangerang Selatan Kelurahan Sawah Baru. Keputusan ini ditetapkan di Tangerang Selatan pada 25 November 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Baznas Kota Tangsel, Mohamad Subhan.

Dalam keputusan tersebut, Baznas Kota Tangsel menetapkan jajaran penasihat UPZ Kelurahan Sawah Baru yang terdiri dari Muslim, SE, Aipda Rendi Yoga, dan Serka Muhammad Azis. Sementara itu, struktur kepengurusan UPZ dipimpin oleh Suherman sebagai Ketua, didampingi Rosib, SE sebagai Sekretaris, serta Hasanudin Aripuni sebagai Bendahara.

Untuk mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), kepengurusan UPZ juga dilengkapi dengan bidang pengumpulan yang melibatkan perwakilan RW 01 hingga RW 05. Sedangkan bidang pendistribusian melibatkan perwakilan RW 06 hingga RW 09 di wilayah Kelurahan Sawah Baru.

Pembentukan UPZ ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat di tingkat kelurahan agar lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. Baznas Kota Tangsel berharap, dengan terbentuknya UPZ Kelurahan Sawah Baru, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.

Keberadaan UPZ di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat menjadi ujung tombak Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial di Kota Tangerang Selatan.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *