KABARMETRO.CO -,SUKABUMI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Cisaat pada 13 Januari 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH, M.Si, beserta jajaran, unsur kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, pihak BAZNAS menegaskan bahwa pengurus UPZ desa harus memiliki sikap amanah, kredibel, dan bertanggung jawab. Penunjukan UPZ desa sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa masing-masing dengan mempertimbangkan integritas dan kemampuan calon pengurus.
“Kepala desa yang akan memilih atau menunjuk pengurus UPZ di desanya masing-masing. Yang terpenting adalah amanah dan memiliki kredibilitas,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Disebutkan pula bahwa sosialisasi ini dilaksanakan secara bertahap di 47 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan ZIS serta memperkuat sistem penghimpunan zakat hingga tingkat desa.
BAZNAS Kabupaten Sukabumi berharap, setelah UPZ desa terbentuk, dapat terjalin koordinasi yang baik antara UPZ desa, UPZ kecamatan, hingga BAZNAS kabupaten. Dengan demikian, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.












