Tangsel-Kabarmetro.co
Pemerintah Kecamatan Ciputat kembali melakukan penataan kawasan Pasar Ciputat guna meningkatkan kenyamanan dan ketertiban publik. Bersama unsur tiga pilar, penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar dilaksanakan di sepanjang Jalan Haji Usman beberapa hari lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ciputat, H. Mamat, SE, MM, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur Kepolisian, serta jajaran Koramil.
Penataan difokuskan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, khususnya pada ruas jalan dari area Koramil hingga terowongan. Kemacetan dinilai semakin parah akibat kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Camat Ciputat, H. Mamat, menegaskan bahwa permasalahan parkir liar menjadi salah satu faktor utama terganggunya arus lalu lintas di kawasan Pasar Ciputat. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan terukur melalui sinergi lintas instansi.
“Penataan ini dilakukan agar kawasan Pasar Ciputat lebih tertib dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengunjung, untuk tidak parkir sembarangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan fokus melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) mengawasi batas lapak para pedagang agar tidak meluas hingga ke badan jalan.
Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada para pedagang dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang tetap hidup dan berkembang, namun tetap tertib, rapi, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna kawasan.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Pasar Ciputat dapat menjadi lebih teratur, lancar, dan aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
(Okta)














