Tangsel-Kabarmetro.co
Temuan mengejutkan terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan peninjauan lapangan di kawasan Pondok Aren, Selasa (21/4). Dalam sidak tersebut, aliran Kali Ciputat yang berada di Kelurahan Pondok Jaya diduga hilang dan berubah fungsi menjadi area komersial di kawasan Mall Bintaro XChange.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi, mengungkapkan keheranannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut, aliran air yang seharusnya melintasi kawasan mal dan sekitar stasiun justru tidak terlihat mengalir sebagaimana mestinya.
“Kami cukup terkejut, karena aliran air yang seharusnya ada dan berfungsi, justru tidak terpantau bergerak. Ini tentu menjadi tanda tanya besar,” ujar Syawqi di lokasi peninjauan.
Kejanggalan ini semakin menguat setelah pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang turut mendampingi sidak mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan aliran Kali Ciputat tersebut. Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya perubahan fungsi atau bahkan hilangnya jalur alami aliran sungai.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus RTRW DPRD Tangsel berencana segera memanggil manajemen Jaya Real Property (JRP) selaku pengembang kawasan. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan perubahan fungsi aliran sungai dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Syawqi menegaskan bahwa fungsi awal aliran sungai harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Hal ini penting untuk mengatasi potensi banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah Pondok Aren, termasuk di kawasan Perumahan Pondok Maharta.
“Pengembalian fungsi aliran sungai menjadi langkah krusial dalam mengurangi risiko banjir. Selama ini, masyarakat di Pondok Aren terus dihantui persoalan tersebut,” tegasnya.
Persoalan banjir di wilayah tersebut juga mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan penataan ulang tata ruang wilayah, guna memastikan keberlanjutan lingkungan serta keselamatan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
( Okta)














