Daerah

Diterpa Sederet Isu dan Dugaan Pelanggaran, Kadis Pertanian Metro Resmi Ajukan Pensiun Dini

×

Diterpa Sederet Isu dan Dugaan Pelanggaran, Kadis Pertanian Metro Resmi Ajukan Pensiun Dini

Sebarkan artikel ini

METRO – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Hery Wiratno, S.P., akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan mengajukan permohonan pensiun dini.

Keputusan ini diambil menyusul merebaknya berbagai isu sensitif serta dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dan program di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

Kepastian ini diperoleh setelah surat permohonan pengakhiran masa bakti tersebut resmi didaftarkan dan diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, belum lama ini dan pada kamis (30/04) lalu dikabarkan berpamitan bersama rekan sejawatnya.

Sederet Isu yang Membayangi

Keputusan pensiun dini ini, kabarnya tidak lepas dari tekanan publik dan sejumlah sorotan tajam yang belakangan ini menimpa Dinas Pertanian Metro.

Masih tanda tanya bang, Kabarnya karena ada beberapa isu yang lagi disorot bang, seperti Dugaan Penyimpangan Anggaran dimana  Munculnya indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan laporan pertanggungjawaban pada beberapa program kegiatan.

Terus ada juga kabar dimana Program Tidak Tersalurkan dengan Baik: Bantuan-bantuan pertanian maupun sarana prasarana yang diduga tidak tepat sasaran atau tidak dinikmati secara maksimal oleh para petani.

Selain itu dimana Kinerja yang Dinilai Menurun: Adanya kritik dari berbagai pihak terkait pelayanan dan pembinaan terhadap sektor pertanian yang dianggap belum maksimal. Ujar DN, salah satu sumber Jejaring media ini diseputar Pemkot Metro

Langkah Tegas atau “Jalan Keluar”?

Sampai saat ini, pihak yang bersangkutan (Hery Wiratno, S.P.,) maupun keluarga besar Dinas Pertanian belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan spesifik pengunduran diri tersebut. Namun, banyak pihak yang menilai bahwa keputusan ini diambil untuk mengakhiri berbagai kontroversi yang sedang berkembang, sekaligus memberikan ruang bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara objektif.

“Beliau memilih untuk mengakhiri masa tugas lebih cepat dari jadwal yang seharusnya. Ini adalah hak setiap ASN (Aparatur Sipil Negara), namun tentu menjadi perhatian publik karena bertepatan dengan banyaknya isu yang beredar,” ungkap salah satu sumber lain di lingkungan Pemkab Metro.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota Metro menyatakan akan menghormati keputusan yang diambil oleh pejabat tersebut. Pihaknya juga menegaskan bahwa proses administrasi pensiun dini akan diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, terkait berbagai dugaan pelanggaran yang muncul, Pemkot Metro memastikan akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan bukti kuat adanya indikasi korupsi atau pelanggaran disiplin, maka proses hukum dan pemeriksaan akan tetap berjalan meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi.

“Kami tidak akan main-main dengan aturan. Siapapun yang terbukti melanggar, akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” tegas salah satu Bagian Pengawasan ASN Pemkot Metro saat fikonfirmasi jejaring media ini

Dengan keputusan ini, diprediksi akan segera ada rotasi dan mutasi jabatan strategis di jajaran Pemkab Metro untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Pertanian dalam waktu dekat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *