kabarmetro
Belu – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan RI–RDTL. Kali ini, sebanyak 50 krat minuman berpemanis berhasil diamankan saat hendak diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Motaain, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (14/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad bersama tim gabungan langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi jalur penyelundupan.
Dari hasil patroli, petugas menemukan tumpukan barang yang disembunyikan di area pesisir pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diketahui berupa 50 krat minuman berpemanis yang diduga akan diseberangkan secara ilegal ke wilayah Timor Leste melalui jalur laut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna proses lebih lanjut untuk mencegah kerugian negara serta menekan aktivitas pelanggaran lintas batas. Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut, akan terus diperketat guna mencegah berbagai aktivitas ilegal.
“Wilayah laut menjadi salah satu fokus pengamanan kami. Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Dansatgas. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.













