Tangsel-Kabarmetro.co
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur berhasil mengamankan seorang pelaku eksibisionis yang diduga telah melakukan aksinya di wilayah Ciputat dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Ciputat-Timur Kompol Bambang Asqar Sodik kepada KabarMetro.co 14/6/2026 menyampaikan ” Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” untuk
penanganan perkara selanjutnya akan dilanjutkan oleh Polres Tangerang Selatan guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus secara menyeluruh,”ujar Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan maupun perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya aksi yang meresahkan masyarakat,”
Dengan diamankannya pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ciputat dan Pamulang tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.( Okta)












