Kabarmetro
Nunukan — Personel Pos Bambangan Satgas Pamtas RI–Malaysia dari Yonkav 8/Narasinga Wiratama Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (21/10/2026).
Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat timbul akibat keberangkatan sebagai pekerja migran tanpa melalui prosedur resmi.
Setelah berhasil diamankan, kedua CPMI tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan peran strategis Satgas Pamtas RI–Malaysia tidak hanya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perbatasan negara, tetapi juga dalam melindungi masyarakat serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Melalui langkah tegas dan terukur, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad terus berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan wilayah perbatasan tetap terjaga dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Narasinga Berhasil, Perbatasan Terjaga, Masyarakat Terlindungi. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M














