
TANGGAMUS – Sebuah gedung Milik Badan dan Gugus (MBG) di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar 2,6 miliar rupiah, hingga kini tidak beroperasi dan terbengkalai, meskipun pembangunan fisiknya sudah lama dinyatakan selesai. Berdasarkan data yang dihimpun, gedung bernilai miliaran rupiah ini belum pernah diserahterimakan kepada pemerintah desa maupun pengelola yang berwenang.
Kondisi memprihatinkan ini terungkap setelah penelusuran langsung ke lokasi dan laporan masyarakat. Diketahui, proyek pembangunan ini mengalami sejumlah ketidakberesan sejak awal pengerjaan. Mandor proyek yang bernama Safarudin diketahui meninggalkan tanggung jawabnya sebelum pekerjaan benar-benar tuntas hingga tahap akhir atau finishing. Akibatnya, banyak detail pengerjaan tidak selesai dan fasilitas dasar pun belum terpasang.
Bahkan kelengkapan paling mendasar pun belum ada: lampu-lampu listrik di seluruh ruangan gedung belum terpasang dan belum bisa menyala, sehingga bangunan tersebut sama sekali tidak bisa difungsikan, baik siang maupun malam hari. Padahal, nilai pagu anggaran yang disiapkan mencapai 2,6 miliar rupiah, yang seharusnya cukup untuk membangun fasilitas lengkap dan siap pakai.
Tak hanya itu, dalam perjalanannya proyek ini diketahui telah mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan hingga dua kali bahkan tiga kali. Meskipun tenggat waktu kerja sudah diperpanjang berkali-kali, hasil akhirnya tetap jauh dari harapan dan bangunan tidak bisa dimanfaatkan.
Sampai saat ini, gedung yang dibangun dengan uang negara sebesar 2,6 miliar rupiah itu hanya berdiri kosong, sepi tanpa aktivitas, tidak ada penerangan, dan tidak memberikan manfaat apapun bagi pelayanan publik maupun warga desa. Masyarakat setempat sangat menyayangkan kondisi ini, mengingat nilai anggaran yang sangat besar namun hasilnya menjadi aset mati yang sia-sia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak pelaksana maupun instansi pembina mengenai kapan gedung ini akan diserahterimakan, diperbaiki kekurangannya, dilengkapi instalasi listrik, dan akhirnya bisa dioperasikan. Warga berharap ada langkah tegas dan pemeriksaan mendalam agar aset senilai miliaran rupiah ini tidak terbuang percuma dan segera bermanfaat bagi kemajuan desa.(*)

