KOTA METRO – Perkara yang menjerat Muhammad Asri alias Ari Uben bin Samsurial memasuki tahap krusial. Selasa, 16 Juni 2026
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Metro, besok Rabu, 17 Juni 2026, akan dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap perkaranya.
Sidang dengan nomor perkara 85/Pid.B/2026/PN Met dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Garuda. Sebelumnya, agenda ini sempat tertunda pada sidang 15 Juni lalu dengan alasan berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum belum siap disampaikan.
Besok Rabu bang, Tuntutan Ari Uben, kemarin JPU nya belum siap untul Tuntutan. Jelas sumber Internal jejaring media ini di PN Metro. Selasa 16/06
Selama proses berlangsung, perkara ini cukup menyita perhatian publik dan sempat ramai dibahas di tengah masyarakat Kota Metro. Menanggapi masuknya tahap tuntutan ini, Suhendar SH MM praktisi hukum sekaligus Dewan Penasehat dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia menyampaikan harapannya.
“Kami melihat perkara ini sempat ramai dibicarakan kemarin‑kemarin. Semoga dengan masuknya tahap tuntutan ini, prosesnya segera berjalan lancar dan selesai dengan cepat, tidak berlarut‑larut,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahap ini menjadi penentu arah akhir perkara.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Jika sudah tuntas, maka kepastian hukum segera didapatkan, baik bagi terdakwa maupun masyarakat yang menunggu kejelasan kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, perkara telah melalui serangkaian tahap mulai pembacaan dakwaan, upaya keadilan restoratif, pembuktian, hingga pemeriksaan saksi.
Berdasarkan agenda, besok setelah tuntutan dibacakan, selanjutnya akan masuk ke tahap pembelaan atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa sebelum akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan.
(Red)












