PEMALANG, KABARMETRO.CO– Pemerintah Kabupaten Pemalang mendorong permasalahan sampah yang ada di wilayahnya untuk dapat selesai di tingkat desa yakni dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di masing masing desa.
Menurut Bupati, jika di desa tersebut tidak ada lahan untuk membuat TPST, maka TPST bisa di bangun di tingkat kecamatan dengan memilih salah satu desa yang memiliki lahan untuk dijadikan TPST.
“Minimal di tingkat kecamatan dipilih didesa desa mana yang bisa untuk membuat TPST jadi di masing masing kecamatan bisa menyelesaikan sampah di kecamatan itu, sehingga harapannya dukungan dari warga masyarakat Kabupaten Pemalang sampah ini adalah tanggung jawab kita semuanya,” ucap Bupati Mansur, Senin (20/1/2025).
Bupati Mansur berharap masing masing desa dapat membuat TPST seperti yang sudah dilakukan di Desa Surajaya.
“Ini sudah kita galakkan, sudah ada Surat Edarannya (SE) – nya untuk membuat itu (TPST) di masing masing desa, sudah kita perintahkan juga di Dinas Permasdes untuk di masing masing desa melakukan upayanya untuk membuang sampah di masing masing desa dengan pengolahan TPST sudah kita contohkan di desa Surajaya dan nanti di desa Susukan juga,” pungkas Bupati.
(TGH/HMS)
Tinggalkan Balasan