Kabar Metro Co — Bangka Barat Laut Keranggan – Tembelok merupakan salah satu laut berada di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat yang mempunyai kandung biji timah melimpah, namun laut Keranggan – Tembelok bukanlah milik sekelompok masyarakat tetapi milik masyarakat Bangka Barat secara umum dan milik masyarakat Mentok khususnya.
Terkait dampak adanya kegitan penambang di laut keranggan – tembok, tidak semua masyarakat menikmati hasil dari penambangan ilegal tersebut apalagi meningkatkan perekonomian masyarakat Mentok secara umum, hanya segelitir masyarakat yang menikmati hasil dari penambanagan ilegal di laut Tembelok – Keranggan.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Purnomo,SH praktisi hukum yang juga putra daerah Mentok,”Laut keranggan- tembelok itu milik negara,
tidak ada Izin Usaha Penambangan (IUP) yang bernaung di atas wilayah kegiatan yang ditambang di wilayah tersebut, artinya pihak aparat penegak hukum (APH) dengan sengaja melakukan pembiaran atas aktifitas dan kegiatan Tembelok- Keranggan , dalam hal ini penyalahgunaan wewenang oleh APH, ini tugasnya Polairud dan Angkatan Laut” , kata Agus Purnomo, SH.
” Tembelok – Keranggam ini bukan wilayah pertambangan,APH berikut Forkompimda melakukan pembiaran atas wilayah tersebut tanpa adanya tindakan hukum, sudah berapa banyak masyarakat di jadikan tersangka dalam aktifitas disana, saya yakin kesempatan ini di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu agar kegiatan tersebut berlangsung aman..!!”, jelas praktisi Hukum ini.
“Kalau dampak dari kegiatan penambangan ilegal di laut Tembelok – Keranggan itu pasti ada, tapi untuk peningkatan ekonomi masyarakat hanya segelintir orang /masyarakat saja tidak semua masyarakat menikmati. Dalam hal ini, jika Tembelok – Keranggan dikelola dengan baik tentu memberikan manfaat serta memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat dan pemerintah daerah, kalau seperti sekarang ini tentunya yang dirugikan adalah masyarakat juga”, Ungkap Agus.
ALFANI Anggota Lembaga Walhi dari LSM Gempar saat di temui awak media di saat kegiatan Car Free Day (CFD) menegasakan,” tambang menggunakan ponton isap produksi jenis selam iru ilegal tampa ada legalitas yang jelas, kalau itu kegiatan masyarakat, masyarakat yang mana? karena laut Tembelok – Keranggan bukan hanya milik sekelompok orang/masyarakat tapi milik masyarakat Mentok secara umum, terkait peningkatan perekonomian tidak semua perekonomian masyarakat Mentok meningkat , hanya segelitir masyarakat , saya sudah surve di pasar, hanya pedagang ayam yang meningkat penjualanya berati tidak semua sektor perdagangan meningkat, jadi yang di beritakan media online kalau penambangan ilegal laut Tembelok – Keranggan meningkat perekonomian masyarakat Mentok tidak sesuai dengan fakta dilapangan”, tegas Al Fani.(**)
(Joko bond)