Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan tentang Penipuan Online di Era Digital dan Waspada Bahaya Pornografi di Wilayah Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat di Jl. Kepu Timur Rw.06 Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat. Jumat (01/11/2024).
Kemudian Aiptu Dwi Yulianto menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan sinergi dengan stek holder Keamanan lingkungan kemudian sebagai cara meninjau keamanan Kamtibmas.
Waspada terhadap masalah guantibmas yang terjadi di lingkungan setempat dan jika terjadi adanya kejahatan agar dihimbau atau lapor RT dan RW setempat bila perlu telfon saya untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan. Ujar Aiptu Dwi Yulianto
Kemudian dalam kegiatan tersebut Aiptu Dwi Yulianto menegaskan bahwa pastikan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan agar dikunci ganda guna mengantisipasi curanmor.
Adapun kegiatan ini juga mempererat tali silahturahmi serta kordinasi mendekatkan diri dan kebersamaan dalam menjalin hubungan sinergitas dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.
Adapun Aiptu Dwi Yulianto menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)