Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Membantu Masyarakat Dalam Menyelesaikan Problem Solving di Jalan Kemayoran Barat RW 06 Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (22/8/2024).

Selanjutnya Aiptu Dwi Yulianto mengatakan bahwa selain tugasnya sebagai anggota polri, ia juga menegaskan bahwa menyelesaikan Problem Solving masyarakat adalah tugas yang mulia dimana menyatukan kembali 2 belah pihak yang terlibat masalah.

Apabila membutuhkan kehadiran Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 bebas pulsa.

Selanjutnya Aiptu Dwi Yulianto menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah merespon pelaporan dari masyarakat kemudian terkait adanya tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka di bagian bibir dan diatas kening.

Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat kemudian tiba dilokasi Aiptu Dwi mengatakan bahwasannya benar terjadi penganiayaan dengan korban bernama Desti yang diduga dilakukan oleh Reihan namun kejadian tersebut terjadi di Sunter Muara Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Selanjutnya Aiptu menyarankan pelapor agar membuat laporan di Polsek Tanjung Priok atau Polres Metro Jakarta Utara untuk penanganan dan proses lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Ida)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag