TNI/Polri

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Dan Unsur Tiga Pilar Melaksanakan Pembatasan Kendaraan Di Jalan Talang

×

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Dan Unsur Tiga Pilar Melaksanakan Pembatasan Kendaraan Di Jalan Talang

Sebarkan artikel ini

Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Dan Kasubnit Binmas Aiptu Hardi Serta Unsur Tiga Pilar Pegangsaan melaksanakan Pembatasan Kendaraan Roda Dua yg melintas di Jembatan Jalan Talang Menteng Jakarta Pusat Efek Pembangunan LRT Rawamangun Manggarai. Selasa (29/10/2024)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda Anwar, bersama Kasubnit Binmas, Aiptu Hardi, serta anggota tiga pilar Kelurahan Pegangsaan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas untuk membatasi kendaraan roda dua di Jembatan Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi kemacetan yang diakibatkan oleh pembangunan proyek LRT (Light Rail Transit) yang menghubungkan kawasan Rawamangun dengan Manggarai.

Pembatasan kendaraan roda dua ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, mengingat proyek pembangunan LRT yang tengah berjalan membawa dampak signifikan terhadap kepadatan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memastikan para pengendara mematuhi aturan yang diberlakukan serta memberikan arahan agar para pengendara bisa melewati jalur alternatif.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pihak kepolisian, Binmas, dan tiga pilar dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di tengah pembangunan infrastruktur.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *