Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Melaksanakan Kegiatan Pembatasan Kendaraan Roda Dua di Jembatan Jalan Talang Menteng Jakarta Pusat Imbas dari pembangunan Proyek LRT Rawamangun Manggarai. Jumat (01/11/2024)
Aipda Anwar, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pengaturan dan pembatasan kendaraan roda dua di Jembatan Jalan Talang. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Tiga Pilar Kelurahan Pegangsaan sebagai respons atas adanya pembangunan proyek LRT yang menghubungkan Rawamangun dengan Manggarai. Proyek ini berdampak pada peningkatan volume kendaraan di area sekitar, khususnya di kawasan Menteng, sehingga perlu adanya pengaturan arus lalu lintas untuk mengurangi kepadatan dan mencegah kemacetan parah di jalur tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Aipda Anwar bersama petugas dari kelurahan, Babinsa, dan Satpol PP mengatur arus kendaraan roda dua yang melintasi jembatan. Selain membatasi jumlah kendaraan, Aipda Anwar juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si Dengan adanya kerja sama dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas tetap kondusif dan pembangunan LRT dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan gangguan besar pada mobilitas warga di wilayah Pegangsaan dan sekitarnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )