Menu

Mode Gelap

Hukum/Kriminal · 24 Sep 2024 08:35 WIB ·

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan


 Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan Perbesar

Jakarta,kabarmetro.co, 

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujarnya.

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” ujar Kapolres.

(Ida)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua GangsterPasca Tawuran di Kelurahan Bloto

22 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Gawat! Dana Beasiswa 1 Miliar di Nagan Raya Diduga untuk 10 Orang

19 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Firdaus Mokodompit’Ketua DPD Ormas LAKI Sulut Sambangi Makopolres Bolmut

18 Oktober 2024 - 21:39 WIB

Diduga Jual Sabu 2 Warga Pasar Teluk Dalam Diciduk Polisi

18 Oktober 2024 - 04:19 WIB

Rakor Dilkumjakpol, Kemenkumham Babel Digelar

16 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

9 Oktober 2024 - 05:40 WIB

Trending di Hukum/Kriminal