Tangsel-KabarMetro.Co
Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum terkait sengketa lahan dan pertanahan. Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, yaitu Ronny Bona Tua Hutagalung SH.MH Kasi Intel Kejari Tangsel.
Selain itu, turut hadir Kasie Trantib Kecamatan Ciputat Timur, Ahmad Subur, para lurah se-Kecamatan Ciputat Timur, serta jajaran staf pemerintahan kecamatan.Pada Jum,at 24/10/2025 di Aula Kantor Kecamatan Ciputat- timur.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman tentang aspek hukum yang berkaitan dengan kepemilikan, pengelolaan, dan penyelesaian sengketa lahan.
Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama S.STP menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi aparatur kelurahan dalam menentukan atau menetapkan surat-menyurat yang berkaitan dengan pertanahan.
> “Kegiatan ini penting agar kita semua memahami aturan hukum terkait pertanahan, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Rastra yudhatama dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat bekerja lebih hati-hati dan profesional dalam melayani masyarakat terkait urusan pertanahan.
(okta)












