Menu

Mode Gelap

Hukum/Kriminal · 18 Agu 2024 08:01 WIB ·

Dalam Rangka HUT RI Ke-79, 172 Warga Binaan Lapas Pemalang Mendapatkan Remisi


 Dalam Rangka HUT RI Ke-79, 172 Warga Binaan Lapas Pemalang Mendapatkan Remisi Perbesar

PEMALANG|kabarmetro.co – 172 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Hal tersebut termuat dalam Surat Keputusan Menkumham RI mengenai Remisi Umum bagi Narapidana, dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.

Penyerahan surat keputusan tersebut kepada para penerima secara simbolis dilakukan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sabtu (17/8/2024) di rutan Pemalang.

Menkemham RI dalam sambutan yang dibacakan Bupati Mansur mengemukakan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, mental, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan umum, tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh merangkul program-program pembinaan, yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Menkumham berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Ke depannya diharapkan, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat dapat tertanam dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Jajaran Forkopimda Pemalang, Palaksa Lanal Tegal Mayor Laut (P) Nurofik, Kadisops Satrad Tegal Mayor Lek Hendra Kristianto.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua GangsterPasca Tawuran di Kelurahan Bloto

22 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Gawat! Dana Beasiswa 1 Miliar di Nagan Raya Diduga untuk 10 Orang

19 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Firdaus Mokodompit’Ketua DPD Ormas LAKI Sulut Sambangi Makopolres Bolmut

18 Oktober 2024 - 21:39 WIB

Diduga Jual Sabu 2 Warga Pasar Teluk Dalam Diciduk Polisi

18 Oktober 2024 - 04:19 WIB

Rakor Dilkumjakpol, Kemenkumham Babel Digelar

16 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

9 Oktober 2024 - 05:40 WIB

Trending di Hukum/Kriminal