Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Kami, siswa-siswi SMA Sunda Kelapa Menteng, dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya tawuran. Kami sadar bahwa tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat luas, giat dilaksanakan di Lapangan Yayasan Pendidikan SMA Sunda Kelapa, jalan Taman Sunda Kelapa Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (17/10/2024).
Pada hari kamis tanggal 17 Oktober 2024 di Yayasan Pendidikan SMA Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, berlangsung sebuah acara untuk terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Acara tersebut adalah Deklarasi Anti Tawuran Pelajar yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Menteng, Koramil Menteng bekerja sama dengan Satpol PP serta tiga pilar Menteng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan komitmen semua pihak dalam menjaga lingkungan sekolah dari tindakan tawuran yang merugikan.
Acara ini dihadiri oleh para siswa, guru, DKM Masjid Sunda Kelapa Bapak Andi serta berbagai pihak terkait dari lingkungan sekitar, termasuk perwakilan dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Koramil dan pemerintah setempat. Kehadiran para pihak ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen mereka untuk menghilangkan budaya kekerasan di kalangan pelajar, terutama di kawasan Menteng.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si agar personil polsek Metro Menteng Menggalakan Himbauan dan Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di Sekolah – sekolah Wilayah Menteng.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Menteng menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Ia menyampaikan bahwa tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu, terutama para pelajar. Ia mengajak para siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan positif dan menjauhi segala bentuk kekerasan yang bisa merusak masa depan mereka.
Selain itu, perwakilan Satpol PP juga menambahkan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat di sekitar lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan masyarakat sekitar agar setiap indikasi tawuran bisa dicegah sejak dini. Kerjasama yang kuat antara pemerintah, pihak keamanan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghindari konflik antar pelajar yang kerap terjadi.
Tiga pilar Menteng yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Koramil, Satpol PP, dan pemerintah kelurahan juga menegaskan komitmen mereka dalam mendukung program-program pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar. Mereka akan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan penyuluhan, baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, mengenai bahaya dan dampak negatif dari tawuran pelajar.
Pada puncak acara, para siswa dan guru bersama-sama melakukan deklarasi anti tawuran. Mereka membacakan ikrar yang menyatakan komitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban, serta menolak segala bentuk kekerasan. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan sekolah, Bhabinkamtibmas, Koramil,Satpol PP, serta tiga pilar Menteng. Harapannya, deklarasi ini dapat menjadi titik awal yang kuat untuk menghapuskan tawuran pelajar di kawasan Menteng, sekaligus menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Jakarta Pusat.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
(Ida)