Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggelar Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Tawuran yang dihadiri oleh 100 siswa kelas 10 dan 11. Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dengan dukungan penuh dari pihak kepolisian dan pihak sekolah sebagai langkah nyata dalam mencegah aksi tawuran di kalangan pelajar. Kamis (10/10/2024)

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie S.E. S.I.K. M.M. M.H, turun langsung di tengah tengah tengah para Pelajar untuk memberikan penyuluhan, dan pengetahuan hukum, pada kesempatan ini di dampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Jakarta, Ibu Riana Apriana, serta beberapa pejabat Polsek Sawah Besar lainnya, seperti IPTU Dwi B (Kanit Binmas), AIPTU Ranu Ptahwoto, AIPTU Syaefudin, dan AIPTU Arifin.

Dalam sambutannya, Ibu Riana menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Sawah Besar dan jajarannya atas inisiasi program ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi SMAN 1 Jakarta.

Pada kesempatan ini Kapolsek Sawah Besar, memberikan arahan mengenai bahaya tawuran yang semakin marak terjadi. ia menjelaskan pada titik tertentu terkait hal ini, akan ada konsekuensi hukum jika seseorang melakukan kekerasan dalam Tawuran. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik SMAN 1 Jakarta, sebuah sekolah yang memiliki sejarah panjang dalam mencetak tokoh-tokoh penting di Indonesia, seperti Mantan Wakapolri Bapak Komjen Pol Purn Adang Daradjatun dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung.

Pada pukul 13.25 WIB, acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Tawuran oleh perwakilan siswa-siswi SMAN 1 Jakarta, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 13.35 WIB dalam situasi yang aman dan tertib. Kapolsek Sawah Besar berharap bahwa melalui deklarasi ini, kesadaran pelajar untuk menjauhi tawuran semakin meningkat, demi menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan berkarakter.

Acara ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengedukasi dan melindungi generasi penerus bangsa, agar terhindar dari tindakan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Kanit Binmas menambahkan segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110 agar cepat di tindaklanjutin.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Ida)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag