Berita

DPRD Tangsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026

×

DPRD Tangsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

 

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut digelar di Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/9/2026). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangsel, H. Abdul Rasyid didampingi jajaran pimpinan DPRD.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie menyampaikan pemaparan mengenai Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Benyamin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap postur anggaran daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami peningkatan, yang terutama ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan, yang dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer.

Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 18,49 persen.

Usai penyampaian nota keuangan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota Tangsel kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Kota Tangsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya, hasil pembahasan akan disepakati bersama sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang mendukung kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *