Tangsel-Kabarmetro.co
DPRD Kota Tangerang Selatan melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas pengelolaan Pasar Ciputat, Rabu (22/4). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Kota Tangerang Selatan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya pimpinan Komisi III DPRD, anggota DPRD dari daerah pemilihan Ciputat, Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Turut hadir pula Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta unsur pemerintah wilayah yakni Camat dan Lurah Ciputat.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek pengelolaan Pasar Ciputat menjadi sorotan, mulai dari tata kelola aset, ketertiban, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pedagang. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan pasar.
Rapat juga dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan, yakni Wakil Ketua DPRD H. M. Yusuf, Lc, serta Sekretaris DPRD H. Abdul Aziz AM, ST., MT. Keduanya turut memberikan pandangan strategis guna mendorong sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang lebih optimal.
Melalui RDP ini, DPRD Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pasar tradisional agar lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Pasar Ciputat.
( Okta)














