Tangsel-Kabarmetro.co
Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang Selatan, masih dalam tahap penelusuran. Dugaan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai indikasi penyalahgunaan sistem dan data dalam proses seleksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan tersebut diduga terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang Selatan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tiga akun yang dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta sebanyak 18 calon peserta didik yang dianulir kelulusannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik mark up nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diduga dilakukan oleh operator sekolah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Inspektorat Provinsi Banten dikabarkan tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data, informasi, dan keterangan dari berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, hasil penelusuran akan disesuaikan dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat yang berwenang.
Di sisi lain, Kepala SMA Negeri yang disebut dalam informasi tersebut membantah adanya praktik manipulasi data dalam pelaksanaan SPMB di sekolahnya.
«”Informasi itu tidak benar. Tidak ada manipulasi data saat pelaksanaan SPMB di sekolah kami,” ujarnya saat dikonfirmasi.»
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena proses SPMB merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan yang harus diselenggarakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan diharapkan dapat diusut secara profesional dan terbuka agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
( TIM)













