Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 guna meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Polsek Karang Intan, Koramil 1006-05 Karang Intan, Puskesmas Karang Intan 1, STIMI Banjarmasin, Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, keluarga warga binaan, masyarakat desa binaan, serta petugas pemasyarakatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Asep Taufik, S.I.K., menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang mampu mengenali perubahan perilaku anggota keluarga, memberikan pengawasan, perhatian, serta pendampingan kepada anggota keluarga yang berisiko terpapar narkoba.
Ia juga menjelaskan bahwa peredaran dan jenis narkotika terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin beragam. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap bahaya narkoba melalui edukasi yang berkelanjutan. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan seseorang dan membutuhkan proses panjang untuk pemulihan.
“Dekat dengan keluarga, jauh dari narkoba. Keluarga adalah benteng pertama dan terpenting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui dukungan keluarga dan pembinaan yang berkelanjutan, kita berharap setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala BNNP Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Asep Taufik juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Menurutnya, pembinaan kepribadian, pendidikan, dan pelatihan keterampilan yang diberikan menjadi bekal penting bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih siap, produktif, dan mandiri.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, kepada Kepala BNNP Kalimantan Selatan serta penyerahan piagam penghargaan dari BNNP kepada Kepala Lapas atas dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendekatan edukatif.
Menurutnya, pelibatan keluarga warga binaan dan masyarakat sangat penting karena keberhasilan pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Kami menyambut baik sinergi yang dibangun bersama BNNP Kalimantan Selatan dan seluruh pihak yang hadir pada kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, dan instansi terkait memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berharap semakin banyak masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran keluarga dalam pencegahannya sehingga upaya mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba dapat terus diperkuat. (nta)












