Tangsel-Kabarmetro.co
Dalam rangka Kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut yang berlokasi di Aula Pertemuan Universitas Darunnajah, Sabtu (06/06/2026).
Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 1.032 sertipikat yang terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Diantaranya, sebanyak 19 Sertipikat merupakan aset wakaf yang berada di Kota Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, untuk segera mensertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa dimasa mendatang.
“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat agar segera mensertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, karena yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi menjelaskan bahwa 19 Sertipikat tersebut berada di wilayah Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu dan Pondok Aren yang diperuntukkan untuk Fasilitas Keagamaan dan Rumah Ibadah.
“Untuk itu, Kantah Tangsel terus berikhtiar untuk mensertipikatkan Tanah Wakaf yang berada di Wilayah Tangerang Selatan,” ungkap Seto.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
( Okta)














