Hukum/Kriminal

GMOCT dan PristiwaNews Kecam Pencatutan Nama dan Formasi Redaksi oleh Mediator News

×

GMOCT dan PristiwaNews Kecam Pencatutan Nama dan Formasi Redaksi oleh Mediator News

Sebarkan artikel ini

Kabar metro.com Jakarta (GMOCT) – Pimpinan Perusahaan Pristiwa News (Pristiwa TV Channel), Umar Fauzi, melontarkan kecaman keras terhadap media online Mediator News atas tindakan pencatutan nama dan formasi susunan redaksi yang persis sama dengan milik PristiwaNews. Kejadian ini terungkap pada Rabu (28/05/2025), setelah seorang rekan wartawan memberikan informasi mengenai kesamaan susunan redaksi kedua media tersebut.

Pihak PristiwaNews, termasuk pimpinan redaksi Dody Retno Sudjana, memastikan tidak memiliki afiliasi dengan Mediator News. Mereka hanya mengelola PristiwaNews dan Suara62.id di bawah naungan Media Pristiwa Group. Atas tindakan Mediator News, Umar Fauzi menegaskan akan melayangkan somasi, serta melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan Kepolisian.

Dody Retno Sudjana menduga Mediator News merupakan media bodong tanpa legalitas lengkap, mengingat ketidakjelasan nama PT dan penggunaan alamat kantor lama PristiwaNews dalam informasi redaksi Mediator News. Ia menduga media tersebut digunakan untuk memeras oknum tertentu.

Redaksi PristiwaNews, yang juga merupakan anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), telah menginformasikan kejadian ini kepada GMOCT. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, turut mengecam keras tindakan Mediator News dan menyatakan keprihatinannya atas praktik tidak profesional tersebut. Agung Sulistio menambahkan bahwa tindakan Mediator News telah mencoreng nama baik jurnalistik Indonesia.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang merupakan sahabat Dody Retno Sudjana. Asep NS menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah hukum yang akan diambil PristiwaNews.

Redaksi PristiwaNews mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk waspada terhadap oknum yang mengaku berasal dari Mediator News dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan.

#No Viral No Justice

Team/Red Rendy Sitepu (Redaktur PristiwaNews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Rilis Resmi GMOCT* Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini. “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar. Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran. Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian. “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum. “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional. #No Viral No Justice Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Hukum/Kriminal

Kabar Metro.com Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal…