News

Heboh! Walkot dan Kesbangpol Tangsel Dilaporkan ke Kejati Banten, Dana Hibah Ormas Puluhan Miliar Diduga Bermasalah, 

×

Heboh! Walkot dan Kesbangpol Tangsel Dilaporkan ke Kejati Banten, Dana Hibah Ormas Puluhan Miliar Diduga Bermasalah,

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Dugaan penyimpangan dana hibah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Ormas tahun anggaran 2023 dan 2024.

Laporan tersebut dilayangkan oleh lembaga masyarakat bernama Monitoring Pilar Bangsa (MPB) melalui surat pengaduan bernomor 01043/LP-MPB/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Dalam surat pengaduannya, MPB meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, segera melakukan pemeriksaan maupun penyidikan terhadap pengelolaan belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia yang dikelola oleh Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.

MPB menduga terdapat indikasi pelanggaran aturan dalam penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

“Patut diduga telah mengangkangi, mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga diduga adanya indikasi unsur perbuatan melawan hukum atau sarat dengan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Gordon Ketua Umum MPB yang ditemui di Teras Kota ,Selasa (12/5/26) .

Tak hanya itu, laporan pengaduan tersebut juga telah diterima secara resmi oleh Kejati Banten. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda terima surat dari Kejaksaan Tinggi Banten tertanggal 25 Februari 2026.

Berdasarkan dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2024, tercatat anggaran belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia mencapai sekitar Rp53,1 miliar, dengan realisasi sebesar Rp50,7 miliar atau sekitar 95,51 persen.

Sementara pada tahun sebelumnya, realisasi belanja hibah tercatat mencapai lebih dari Rp61,1 miliar.

Selain hibah ormas, dalam dokumen tersebut juga tercatat bantuan keuangan kepada partai politik dengan total realisasi miliaran rupiah yang disalurkan kepada sejumlah partai politik di Tangsel.

Ketua Umum MPB ,Gordon dalam laporannya meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penganggaran, penyaluran, hingga laporan pertanggungjawaban dana hibah tersebut agar tidak merugikan keuangan negara.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik lantaran menyangkut penggunaan dana APBD dalam jumlah besar yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembinaan organisasi kemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Kota Tangerang Selatan maupun Kesbangpol Tangsel terkait laporan pengaduan tersebut.

( Rin/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *