Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat – “Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling” bersama Kapolsek Akbp Aditya S.P Sembiring M,Sik di Pos Satkamling RW 02 Jalan Petamburan I RT 03 RW 02 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Kamis (25/07/2024).

“Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling” peserta 50 Orang di hadiri oleh Kapolsek, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, LMK, FKDM, Para Ketua RT, Para Ketua DKM, Pemuda Karang Taruna, Pokdarkamtibmas dan warga.

Acara dimulai dengan pembacaan surat Al Fatihah dan Doa. Akbp Aditya mengatakan Giat ini sama dengan ngeronda sambil ngopi di Poskamling untuk menjaga Kamtibmas. Kehadiran saya disini sebagai pemangku wilayah dan bersilahturahmi agar Harkamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini sangat bagus untuk mendengarkan langsung informasi kamtibmas dari masyarakat dan saya ingin mendengar permasalahan dari masyarakat sambil santai dan bicara tentang situasi kamtibmas, Ujar Lurah.

Menurut Ketua RW, RT dan Warga kegiatan ini sangat bagus ” saya ucapkan terima kasih banyak pak ” untuk permasalahan disini kenakalan remaja pada waktu menjelang subuh terutama sabtu malam minggu, untuk masalah ranmor seminggu lalu terjadi kehilangan mohon ditindak lanjuti pak, Judi Online dan Pinjol bagaimana solusinya pak.

Tanggapan Akbp Aditya permasalahan yang ditanyakan, saya akan proses hukum untuk efek jera, saya akan melaksanakan patroli apabila perlu saya minta bantuan dari personel Polda atau Polres. Saya juga mohon bantuan kepada Bapak/Ibu disini untuk melakukan imbauan dan siskamling harus lebih di tingkatkan dan mohon catat nomor telpon saya. dan saya ingin mendengarkan langsung dari masyarakat. saya selalu ada dan siap untuk melayani Bapak/Ibu.

Akbp Aditya juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada Bapak/Ibu saya bersama Tiga Pilar bersama-sama dan bersinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah dan pesan dari saya jaga wilayah kita dan sekali lagi jangan sungkan untuk menelpon saya.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang apabila ada gangguan kamtibmas atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Ida)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag