Banjarmasin, Kabarmetro.co–
Sebanyak 21 tahanan yang baru diterima di Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Kamis (17/07) mendapatkan pengarahan langsung dari petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) sebagai bagian dari proses orientasi awal.
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana di dalam lapas, termasuk larangan-larangan yang harus ditaati, serta gambaran umum mengenai program pembinaan yang tersedia di Lapas Banjarmasin.
Petugas Kamtib, Rahmatina, menyampaikan bahwa pengarahan ini penting agar para tahanan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menyadari kesempatan yang diberikan untuk berubah melalui pembinaan.
“Kami sampaikan informasi tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam lapas, serta jenis-jenis pembinaan kepribadian dan kemandirian yang bisa diikuti. Ini penting agar mereka siap menjalani masa pidana dengan tertib dan penuh kesadaran,” jelas Rahmatina.
Sementara itu, Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyambut baik langkah preventif ini dan menegaskan pentingnya proses awal yang edukatif bagi setiap penghuni baru.
“Pengarahan ini merupakan tahap awal yang sangat penting untuk membentuk kesadaran hukum dan disiplin para tahanan. Kami ingin setiap individu yang masuk lapas bisa segera beradaptasi dan mengikuti pembinaan dengan semangat perubahan,” ujar Kalapas.
Kasubsi Keamanan, Candra Budi Pustiko Mulyo, S.Tr.Pas., menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan pembinaan yang humanis.
“Memberi pemahaman sejak awal adalah langkah pencegahan yang efektif. Kita ingin mereka paham bahwa lapas bukan tempat hukuman semata, tapi tempat pembinaan yang menuntut kedisiplinan dan kesadaran,” tegas Candra.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banjarmasin dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif untuk pembinaan. (Humas Lapas Banjarmasin)