
Ciutat- Timur
KabarMetro.co
Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menggelar kegiatan Sosialisasi Pertanahan Tahun 2026 dengan tema SISGITA (Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak) Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan Menjangan Raya No. 55, Kelurahan Pondok Ranji, tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui sistem geospasial atau pemetaan digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Sekretaris Kecamatan Fiqri Yanuardi Putra, Kepala Seksi Pemerintahan H. Qurtubie, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lurah, Sekkel dan Kasie se- Kecamatan Ciputat- Timur.
Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menyampaikan bahwa Kota Tangerang Selatan terus bergerak menuju konsep *smart city* melalui berbagai inovasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi data.
Menurutnya, kehadiran SISGITA menjadi salah satu upaya untuk mengintegrasikan informasi pertanahan dengan data perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam bentuk peta digital yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kemudahan akses informasi.
“Selama ini, kita kerap menghadapi tantangan di lapangan terkait ketidaksesuaian antara data kepemilikan tanah, batas fisik lahan, dan data objek pajak. Melalui SISGITA, diharapkan data tersebut dapat tersaji secara lebih akurat, terintegrasi, dan mutakhir,” ujarnya dalam sambutan.
Rastra menjelaskan, penerapan sistem tersebut diharapkan memberikan sejumlah manfaat, terutama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa akibat ketidaksesuaian data, serta meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan objek PBB yang lebih baik.
Selain itu, integrasi data diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai pertanahan dan administrasi perpajakan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan aparatur di tingkat kelurahan hingga lingkungan RT dan RW agar implementasi program dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Rastra turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak terkait yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Sementara itu, materi sosialisasi disampaikan oleh Puguh dari Seksi Pendataan PBB Bapenda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan teori dan pengenalan SISGITA sebagai sistem yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan berbasis geospasial.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai fungsi dan penerapan sistem, sehingga informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan masyarakat semakin kuat. Dengan dukungan berbagai pihak, SISGITA diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik, ketertiban administrasi, serta pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif di Kota Tangerang Selatan, khususnya Kecamatan Ciputat Timur.













