Berita

Kelurahan Jurang Mangu Timur Bangun Lubang TEBA, Wakil DPRD Apresiasi Langkah Konkret Pengelolaan Sampah

×

Kelurahan Jurang Mangu Timur Bangun Lubang TEBA, Wakil DPRD Apresiasi Langkah Konkret Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro. co

 

Upaya menanggulangi dan mengurangi persoalan sampah organik maupun non organik terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang- selatan di tiap- tiap Kelurahan. Diantaranya di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah pembuatan lubang TEBA sebagai sarana pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

Langkah itu sudah dilakukan oleh Lurah Jurang Mangu Timur, H. Ahmad Ghozali, sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Program ini merupakan bagian dari kelanjutan Gerakan Pemilahan Sampah (GPS) yang dicanangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS, H. Yusuf, Lc, turut memberikan apresiasi. Menurutnya, persoalan sampah yang saat ini menjadi fenomena serius perlu direspons dengan langkah nyata dan keteladanan dari para pemimpin di tingkat wilayah.

“Memang sudah saatnya kita menyikapi persoalan sampah secara serius. Momentum ini harus menjadi upaya untuk menyadarkan masyarakat, dimulai dari diri sendiri. Apa yang dicontohkan oleh Pak Lurah dengan membuat lubang TEBA ini sangat tepat,” ujar H. Yusuf.

Ia menjelaskan, melalui Gerakan Pemilahan Sampah, masyarakat didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik, lanjutnya, dapat dikelola dengan menyediakan lubang TEBA—yang dalam istilah Betawi berarti tempat pembuangan sampah organik—agar dapat terurai secara alami dan kembali menyuburkan tanah sebagai kompos.

“Ini solusi sederhana namun berdampak besar. Sampah organik bisa kembali ke tanah dan menjadi kompos. Keren Pak Lurah, mudah-mudahan langkah ini bermanfaat ,” tambahnya.

H. Yusuf juga berharap program tersebut tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan, namun dapat diterapkan hingga ke seluruh RT dan RW. Meski diakui keterbatasan lahan menjadi tantangan, menurutnya masih ada alternatif lain yang bisa dilakukan masyarakat.

“Kalau lahannya terbatas, minimal setiap rumah punya satu lubang biopori. Yang penting ada ikhtiar bersama. Selain lingkungan jadi lebih sehat, kesadaran masyarakat juga akan tumbuh,” pungkasnya.

Melalui program lubang TEBA dan gerakan biopori ini, diharapkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *