Tangsel-Kabarmetro.co
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan resmi menjalin kerja sama dengan STAI AL -AMANAH AL -GONTORY melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program pengabdian masyarakat dan peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan para pelaku pendidikan serta pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, menandatangani langsung kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifaudin menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan, melainkan langkah nyata untuk membangun ekosistem pendidikan dan pembinaan keagamaan yang lebih berkualitas, adaptif, dan berdampak luas.
Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara akademisi, pendidik, dan penyuluh agama menjadi penting untuk menjembatani kebutuhan lapangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi para pendidik dan penyuluh agama di era perubahan yang semakin cepat dan kompleks, mulai dari transformasi digital, penguatan moderasi beragama, ketahanan keluarga, hingga peningkatan literasi sosial keagamaan.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat melahirkan berbagai program konkret, seperti peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan kapasitas penyuluh agama, pengembangan riset aplikatif, serta program pengabdian masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan umat.
Kemenag Kota Tangerang Selatan dan STAI AL-Amanah Al Gontory optimistis kemitraan yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan menjunjung nilai moderasi beragama ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mencetak sumber daya manusia keagamaan yang unggul serta menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
( Okta)














