Tangsel-Kabarmetro.co
Penguatan perencanaan pendidikan menjadi fokus utama dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Kajian Praktik Baik Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan yang digelar di Hotel Grand Zuri, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, yang sekaligus membuka acara.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Madrasah, Kepala Raudhatul Athfal (RA), Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah, serta Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas). Mereka bersama-sama mengkaji berbagai praktik terbaik dalam penyusunan perencanaan pendidikan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifaudin menegaskan bahwa rencana kerja pendidikan harus menjadi pijakan strategis dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Menurutnya, dokumen perencanaan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi arah kebijakan yang menentukan masa depan lembaga.
“Rencana kerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas yang menentukan masa depan lembaga pendidikan. Melalui forum ini, kita tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga merumuskan langkah konkret berbasis realitas, kebutuhan, dan potensi yang kita miliki,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk membangun budaya mutu melalui replikasi praktik-praktik baik serta membuka ruang kolaborasi dan pertukaran gagasan antar satuan pendidikan.
Sementara itu, Ketua Tim Standar Pendidikan PSKP, Ikhya Ulumudin, menekankan pentingnya penyusunan perencanaan yang berbasis data dan melibatkan partisipasi berbagai pihak. Ia mengacu pada kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa perencanaan pendidikan harus terintegrasi dan berbasis data.
“RKJM dan rencana kerja tahunan perlu disusun tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai instrumen strategis yang mencakup aspek kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, hingga penganggaran,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, diharapkan dapat dirumuskan prinsip-prinsip praktik baik yang dapat direplikasi oleh satuan pendidikan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat integrasi antara perencanaan program dan penganggaran, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan secara berkelanjutan di Kota Tangerang Selatan.
( Okta)












