Berita

Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

×

Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini

Kabar Metro.com Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M (KDM), yang melarang studi tour bagi sekolah di Jawa Barat menuai kontroversi. Hal ini mencuat setelah Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Indramayu, menyatakan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025, bahwa larangan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Indramayu.

Kepada tim media, Edi Kanedi menyatakan, “Tidak menjadi masalah untuk Kabupaten Indramayu, mah. Apalagi kemarin kan sudah dibawa rapat semua kepala sekolah SMAN Indramayu di Purwakarta dan sudah beres, tidak ada masalah dan sudah diperiksa.”

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan peraturan Gubernur Jawa Barat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekolah yang melanggar larangan studi tour akan dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan kepala sekolah. Namun, di Indramayu, kegiatan studi tour tetap berlangsung tanpa hambatan.

Pengakuan Edi Kanedi yang menyebut situasi di Indramayu “sudah beres” menimbulkan spekulasi adanya dukungan atau intervensi dari pihak tertentu. Apalagi, studi tour seringkali melibatkan pungutan biaya yang cukup besar dari siswa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

(Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)). Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi terkait perbedaan penerapan kebijakan ini antara Indramayu dengan daerah lain di Jawa Barat. Konsistensi penerapan aturan sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan siswa dan dunia pendidikan.

#No Viral No Justice

#Gubernur Jawa Barat

#KDM Bapak Aing

#Larangan Study Tour

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:kabiro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *