Nasional

Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KLHK Segel Perusahaan B3 di Bekasi

×

Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KLHK Segel Perusahaan B3 di Bekasi

Sebarkan artikel ini

 

Bekasi – kabarmetro.co Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menindaklanjuti Laporan masyarakat , menyegel dua perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Bekasi. Penyegelan dilakukan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KLHK. Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan,” kata Hitler Situmorang dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT HDN yang berada di Kawasan Central Cikarang Industrial Park dan PT HTI. Keduanya diduga melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa mengikuti standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan pemerintah.

Hitler menegaskan bahwa LSM Rakyat Indonesia Berdaya selama ini konsisten mengawasi persoalan lingkungan, khususnya di wilayah industri yang rawan terjadi pencemaran akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Ia menilai tindakan KLHK merupakan langkah nyata yang mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

“Sudah saatnya negara hadir secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat atas udara dan air yang bersih. KLHK telah menunjukkan komitmennya, dan kami mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan pengelola limbah agar mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengorbankan lingkungan demi keuntungan bisnis. Menurutnya, pencemaran limbah B3 bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.

Hitler Situmorang menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi kegiatan industri di sekitar mereka, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan pelanggaran terus terjadi. Laporkan, dan kami siap mengawal,” tutupnya.

Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *