Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Aceh Safriati Safrizal dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dya Sugito.
Dalam kesempatan ini, Safriati Safrizal juga sekaligus dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh. Begitu pula dengan Dya Sugito yang dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Babel.
Tri dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Pj. Gubernur Kepulauan Babel Sugito. Hal ini juga menjadi pengejawantahan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Di mana para pendamping kepala daerah adalah juga sebagai Ketua Tim Penggerak PKK. Namun baru saja memenuhi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang baru saja berapa hari diresmikan yaitu tanggal 23 Agustus yang lalu, Ibu-Ibu sekarang menjadi Ketua Pembina Posyandu di daerah masing-masing,” katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Tri berharap, di bawah kepengurusan yang baru ini, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Kepulauan Babel akan mampu melanjutkan berbagai program PKK yang telah ditetapkan di provinsi masing-masing. Apalagi keduanya telah memiliki pengalaman keorganisasian sebelumnya guna membantu pelaksanaan program-program PKK tersebut.
“Kita sudah kenal Ibu Safrizal, beliau sudah pasti paham tugas di PKK, dan untuk Posyandu kita juga semua baru, baru memulai, sehingga bersama-bersama menyusun fondasi dari Posyandu yang baru ini,” ujarnya.
Ia berpesan agar keberlanjutan dan perencanaan program-program PKK untuk tahun 2025 dapat dimantapkan mulai saat ini. Dengan begitu, harapannya para pengurus berikutnya tidak mengalami kesulitan dalam menyiapkan anggaran dan hal lainnya untuk pelaksanaan program PKK dan Posyandu pada waktu mendatang.
“Kami yakin bahwa kegiatan PKK akan berlanjut sampai 2025, walaupun nanti masa jabatan Bapak Pembina dan Ibu-Ibu terbatas, mungkin pada bulan Februari ataupun dalam tahun 2024 ini selesai,” tambahnya.
Tri berharap, kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan baik. Ia pun kembali mengingatkan bahwa TP PKK merupakan penggerak dan pendorong agar program pemerintah dapat diterima lebih cepat oleh masyarakat dan tepat sasaran.
“Sekali lagi selamat bertugas, selamat berjuang, sampai ketemu nanti di daerah, karena rencana kita akan kunjungan kerja di Aceh pada bulan September ini,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
(Ida)