Kabar Metro.com Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Sebuah kasus perselisihan terkait kotak amal yang mangkrak di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memasuki babak baru. BR, selaku penjaga dan pelaksana makam, mempertanyakan sikap Keucik (Kepala Desa) yang diduga telah melupakan atau pura-pura melupakan kesepakatan damai yang telah terjalin. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 April 2025.

Perselisihan bermula dari perbedaan pendapat yang berujung pada perdamaian yang difasilitasi oleh Muspika. Dalam perdamaian tersebut, pihak yang bersangkutan berjanji mengembalikan uang yang menjadi objek perselisihan. Namun, hingga kini janji tersebut belum ditepati.

“Keucik sejauh ini sudah lupa atau pura-pura lupa dengan apa yang tertulis dalam surat perdamaian,” ujar BR. “Saya menduga beliaulah pangkal masalahnya. Di depan saya, Keucik bilang saya disuruh membimbing ketua pemuda. Tapi ketua pemuda bilang kepada saya bahwa saya diperbolehkan mengambil uang karena sudah diizinkan oleh Pak Keucik. Hingga akhirnya terjadi perselisihan ini. Sekarang Keucik dan yang bersangkutan pura-pura lupa dengan apa yang sudah dikatakan dalam perdamaian ini,” tambahnya.

BR dan warga lainnya berharap pihak Kecamatan dapat menegur Keucik agar lebih aktif menjalankan amanah sebagai pemimpin desa yang bijak, adil, dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kenyamanan di lingkungan desa.

Upaya konfirmasi kepada Keucik melalui WhatsApp hanya membuahkan tanda centang dua, tanpa ada respon. Informasi terkait kasus ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bongkarperkara.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang juga anak kandung BR, turut angkat bicara. “Sebagai anak dari penjaga makam, saya berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa harus dijaga,” tegas Ridwanto.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menyelesaikan permasalahan ini.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:Aceh

Reporter: Admin Redaksi