Berita

Lapas Narkotika Karang Intan Beri Ruang Warga Binaan Jalankan Tanggung Jawab sebagai Wali

×

Lapas Narkotika Karang Intan Beri Ruang Warga Binaan Jalankan Tanggung Jawab sebagai Wali

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan membuka ruang bagi warga binaan untuk tetap menjalankan tanggung jawab keluarga selama menjalani masa pidana. Pada Sabtu (26/09/2026), Lapas memfasilitasi prosesi taukil wali bagi warga binaan berinisial MH yang menjalankan perannya sebagai wali dalam pernikahan anaknya.

Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Kasubsi Bimkemaswat. Lapas memfasilitasi taukil wali karena MH tidak dapat meninggalkan Lapas untuk menghadiri langsung akad pernikahan anaknya. Melalui prosesi ini, MH menyerahkan kuasa perwalian kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakilinya dalam pelaksanaan akad nikah.

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) memandu ikrar penyerahan kuasa perwalian dalam prosesi tersebut. Petugas Subseksi Bimkemaswat mendampingi MH dan memastikan kebutuhan pelayanan selama prosesi taukil wali terpenuhi dengan tertib.

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Eddy Permana, mengatakan Lapas memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk tetap menjalankan kepentingan keluarga dan keagamaan selama menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lapas memberikan ruang kepada warga binaan untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya kepada keluarga. Dalam hal ini, kami memfasilitasi kebutuhan MH dan menghadirkan pihak yang berwenang agar proses taukil wali dapat berlangsung secara tertib,” ujar Eddy.

Bagi MH, kesempatan tersebut memiliki arti penting karena ia tetap dapat menjalankan perannya sebagai wali bagi anaknya meskipun tidak dapat hadir langsung dalam akad pernikahan. Ia menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Lapas.

“Saya bersyukur Lapas memberikan kesempatan kepada saya untuk tetap menjalankan tanggung jawab sebagai wali bagi anak saya. Terima kasih karena sudah membantu memfasilitasi proses ini sehingga saya tetap bisa menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua,” ungkap MH.

Fasilitasi taukil wali menjadi bagian dari pelayanan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam memberikan ruang kepada warga binaan untuk tetap menjaga hubungan dengan keluarga selama menjalani pembinaan. Pelayanan tersebut juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalankan kepentingan keagamaan melalui mekanisme yang tertib dan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.

Melalui pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memberikan ruang bagi mereka untuk mempertahankan hubungan keluarga dan menjalankan peran sosialnya. Hubungan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan yang membantu warga binaan tetap terhubung dengan keluarga sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *