Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan meningkatkan kesiapan pelaksanaan tugas dengan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (17/09/2026). Melalui pengarahan tersebut, jajaran menyerap arahan strategis mengenai keamanan dan ketertiban, kedisiplinan, transparansi, serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai ketentuan.
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pengarahan tersebut bersama jajaran Pemasyarakatan lainnya untuk menyamakan pemahaman terhadap kebijakan dan arahan pimpinan. Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan kepegawaian, penguatan keamanan dan ketertiban, hingga kesiapan menghadapi agenda kedinasan.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pengelolaan jabatan Eselon V menjadi tanggung jawab Kepala Kantor Wilayah. Ia mengingatkan jajaran agar proses mutasi jabatan berjalan sesuai ketentuan serta menghindari keterlibatan pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Pada aspek keamanan dan ketertiban, Mashudi menginstruksikan jajaran untuk melaksanakan operasi gabungan secara besar-besaran dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Pelibatan pihak eksternal dalam pemberian testimoni juga diarahkan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, Dirjenpas meminta jajaran mempersiapkan bahan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara matang dan menyelesaikannya paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan. Persiapan tersebut diarahkan agar setiap bahan mampu menyajikan capaian, hasil evaluasi, kondisi aktual, serta kebutuhan pelaksanaan tugas secara jelas dan terukur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pengarahan Dirjenpas menjadi perhatian jajaran untuk meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Arahan yang disampaikan menjadi perhatian kami untuk memastikan seluruh jajaran semakin siap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Kami akan terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kesiapan keamanan dan ketertiban, serta melaksanakan setiap tugas secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Yugo.
Yugo menambahkan, kesiapan pelaksanaan tugas perlu didukung kepatuhan terhadap ketentuan, koordinasi yang baik, serta kesungguhan setiap jajaran dalam menjalankan tanggung jawab. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga pelaksanaan tugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berlangsung tertib, profesional, dan konsisten.
Pengarahan tersebut sekaligus menjadi bahan bagi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk mencermati kembali pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja. Aspek keamanan dan ketertiban, kedisiplinan, transparansi, serta kesiapan administrasi menjadi perhatian dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Melalui partisipasi dalam pengarahan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus meningkatkan kesiapan jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga pelaksanaan tugas tetap sesuai ketentuan sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas. (nta).














