Tangsel-Kabarmetro. co
Lurah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, H. Murtado, bersama jajaran staf kelurahan, ketua RT, dan unsur lingkungan setempat melaksanakan aksi bersih-bersih di wilayahnya, tepatnya di Jalan Masjid Al-Fath, Perumahan Maharta RT 001/04, Pada Senin 26/1/2026
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan sampah sisa pascabanjir serta penumpukan sampah liar yang selama ini kerap terjadi di salah satu lahan kosong di kawasan tersebut. Aksi bersih-bersih dilakukan secara bertahap sebagai bentuk respons cepat pemerintah kelurahan terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran.
Lurah Pondok Kacang Timur, H. Murtado, mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja melibatkan langsung lurah, staf kelurahan, serta para ketua RT sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, lokasi tersebut berpotensi terus dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga.
“Kalau tidak kita gerakkan dari sekarang, ini bisa menjadi tempat pembuangan sampah liar. Karena itu hari ini saya sengaja turun langsung bersama staf dan RT. Ini penting dan harus menjadi contoh bagi masyarakat agar sigap terhadap persoalan sampah,” ujar H. Murtado di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, setelah proses pembersihan selesai, pihak kelurahan berencana melakukan langkah pencegahan lanjutan dengan memagari lokasi dan memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan. Bahkan, rencana pemasangan CCTV juga tengah dipertimbangkan guna memantau aktivitas di area tersebut.
“Setelah bersih, akan kita pasang pagar yang cukup tinggi dan spanduk imbauan. Insyaallah juga akan dipasang CCTV. Fasilitas Wi-Fi gratis di wilayah ini mendukung pengawasan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Murtado menegaskan bahwa aksi bersih-bersih ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Tangerang Selatan terkait penanganan dan penertiban pembuangan sampah liar. Ia juga mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Sampah harus dipilah dari rumah, kemudian dibuang ke tempat yang sudah disediakan. Di wilayah Maharta sendiri sudah ada pengelolaan melalui TPS 3R yang diangkut secara rutin. Jangan sampai sampah besar pascabanjir seperti kasur dan perabot rumah tangga dibuang sembarangan,” tegasnya.
Terkait lokasi pembuangan sementara, H. Murtado menyebutkan bahwa kelurahan telah menyiapkan lahan kosong tertentu yang memang belum dimanfaatkan dan diperuntukkan secara terbatas untuk kebutuhan urugan, dengan persetujuan pemilik lahan.
Ia berharap, setelah dilakukan pembersihan dan penataan, kawasan tersebut dapat steril dari sampah dan tidak lagi dijadikan tempat pembuangan liar, khususnya oleh warga Pondok Kacang Timur.
“Ini menjadi prioritas kami. Ke depan tidak boleh ada lagi yang membuang sampah di sini. Pemerintah daerah juga sudah tegas, termasuk penegakan hukum bagi pelanggar pembuangan sampah liar,” pungkasnya.
( Okta)












