Tangsel-Kabarmetro.co
Mukroni resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhitung mulai 1 Oktober 2026. Pengunduran diri tersebut disebut dilatarbelakangi alasan pribadi.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi KabarMetro.co Kamis (1/10/2026).
“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi,” kata Benyamin.
Ia menegaskan, sejak tanggal tersebut Mukroni telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dispora Tangsel.
“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas, Mukroni kini bertugas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan.
Menurut Benyamin, Mukroni saat ini juga tengah menyelesaikan pendidikan doktoral atau S3.
“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3-nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BKPSDM,” jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan program Dispora tetap berjalan, Benyamin menunjuk Staf Ahli H. Ika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Mukroni tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala dinas.
Dengan penunjukan Plt tersebut, pelayanan serta pelaksanaan program kepemudaan dan olahraga di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
( Okta)














