Berita

Mulyadi Widodo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FKDM Kecamatan Ciputat Periode 2026–2029

×

Mulyadi Widodo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FKDM Kecamatan Ciputat Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

 

Mulyadi Widodo atau yang akrab disapa Mbah Mung terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Ciputat periode 2026–2029.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam Rapat Pembentukan FKDM Tingkat Kecamatan Ciputat yang digelar pada Rabu (19/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Rapat dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Ciputat, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Ciputat.

Setelah melalui proses musyawarah dan diskusi bersama, seluruh peserta rapat sepakat menunjuk Mulyadi Widodo sebagai Ketua FKDM Kecamatan Ciputat untuk masa bakti 2026–2029.

Pembentukan FKDM ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ciputat.

Dalam susunan kepengurusan, Camat Ciputat Erwin Gemala Putra,Sekretaris Kecamatan Ciputat Cecep Iswadi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Ciputat Darsono serta FKDM Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai unsur Dewan Pembina.

Sementara itu, Dewan Penasihat terdiri atas H. Kurniawan, Bambang Subekti, M. Yahya Zikri, Mahfud, H. Win Amar, Andri Junirsal, dan Zaenal Abidin.

Adapun kepengurusan harian FKDM Kecamatan Ciputat terdiri atas Mulyadi Widodo sebagai Ketua, Marna sebagai Wakil Ketua, Ubaidillah sebagai Sekretaris, dan Suwito sebagai Bendahara.

Sejumlah nama lainnya juga ditetapkan sebagai anggota, yakni Iwan Rosyad, Leni Sri Sumarn, Kitabullah, Irawati, Wagimin, Hermansyah, Bisri, Abdul Aziz Alatas, Drs. Sholihin, dan R. Waluyo.

FKDM Kecamatan Ciputat nantinya memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya melakukan deteksi dini dan cegah dini, mengumpulkan serta bertukar informasi, melakukan koordinasi, dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kecamatan Ciputat mengenai berbagai potensi gangguan di wilayah.

Potensi gangguan tersebut meliputi konflik sosial, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terorisme dan radikalisme, tawuran, gangguan ketertiban di ruang siber (cyber), serta berbagai potensi gangguan lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, FKDM Kecamatan Ciputat akan mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai unsur terkait. Informasi yang diperoleh dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2029, FKDM Kecamatan Ciputat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen warga dalam menciptakan wilayah Ciputat yang aman, tertib, dan kondusif.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *